KKP dan Unsoed Berantas IUU Fishing

CILACAP - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kesepakatan dengan Universitas Jenderal Soedirman untuk memperkuat pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). "Mudah-mudahan kerja sama ini semakin memperkuat pemberantasan IUU fishing", ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta di Cilacap, Jumat, 26 Maret 2021.

Sekretaris Ditjen menyampaikan kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk  "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

Suharta berharap dukungan dari berbagai pihak untuk penanganan tindak pidana perikanan."Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari UNSOED,”ujarnya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini. Sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan."Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan. Kami siap mendukung,” katanya.

Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP, termasuk bekerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga serta lembaga pendidikan dan LSM sebagaimana amanat Menteri Trenggono.

Sumber : tempo.co